belum lagi efek ketagihan luar biasa yang dinamakan mencandu. segelintir perokok malahan berkeyakinan seandainya tidak merokok, ide, pikiran, fantasi, dan sebagainya tidak muncul. tidak ada kreativitas yang keluar jika tidak ada asap yang ngebul dari bibir. Kecanduan dan ketagihan bisa dikategorikan sebagai perbuatan dosa. Karena kita dilarang untuk melakukan sesuatu secara berlebihan.
para dokter dan ahli kesehatan dunia-pun telah membedah kerugian yang ditimbulkan oleh rokok. tidak ada satupun argumen yang memihak jika merokok dapat membantu kesehatan dan bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.. yang ada malah sebaliknya..
jika sesuatu diputuskan ulama kita bahwa itu haram ini haram tentunya ada pertimbangan..ada kajian yang telah mereka lakukan. Bukan karena tiba-tiba..atau suka-suka. Kita selalu memiliki pemikiran negatif terhadap kebijakan yang dimabil oleh pemimpin..ulama..tidak ada rasa hormat kepada pemimpin. Selalu ada syak wasangka yang buruk terhadap orang lain. Masih bersyukur fatwa haram itu bukan untuk keseluruhan..apa jadinya. Ambillah contoh negara-negara eropa dan negara-negara maju lainnya..bagaimana pemerintahan disana mengeluarkan peraturan yang sangat keras terhadap rokok. Ini bukan masalah haramnya rokok karena islam..namun lebih kepada kebaikan bersama. Toh negara-negara eropa sana bukanlah negara islam, namun rokok dilarang keras oleh pemerintahannya dan didukung oleh rakyatnya. Bahkan beberapa event olahraga dilarang menggunakan sponsor dari perusahaan rokok. Kenapa kita bisanya hanya menyalahkan pemerintah? Dan ulama-ulama kita dibilang tidak punya kerjaan? Jika memang mereka salah..lalu kenapa kita tidak berupaya untuk menjadikan sesuatu lebih baik..jika kita tahu bahwa sesuatu yang buruk itu adalah salah. Bukankah ALLAH telah memberikan ancaman-Nya kepada orang-orang yang melakukan pengrusakan di muka bumi?
0 comments:
Post a Comment